Masa remaja merupakan periode transisi dari anak menuju dewasa. Pada usia ini, kerap ditemukan perilaku berisiko yang bisa mengarah ke tindakan kriminal. Kenakalan remaja merupakan perilaku menyimpang yang dilakukan sesearang usia 14-19 tahun yang menimbulkan masalah atau keonaran dalam lingkungan masyarakat. Oleh karena itu, Ade Supriyatna dan Sardi Selaku Babinsa Ciputat Memberikan sosialisasi Antisipasi kenakalan remaja di SMK As-Su’udiyyah.